Cara Membayar Kafarat 1. Pelanggaran Sumpah a. Memberi makan untuk 10 orang fakir miskin b. Memberi pakaian untuk 10 orang fakir miskin c. Membebaskan budak muslim d. Menunaikan puasa selama 3 hari 2. Penebusan Dosa Selain Pelanggaran Sumpah a. Membebaskan seorang budak perempuan muslim b. Melakukan puasa selama dua bulan berturut-turut
Home Muslim Tausiyah Apa Itu Kafarat dan Bagaimana Cara Menunaikannya? Nazmi Tsaniya , Jurnalis ยท Sabtu 12 Desember 2020 04:45 WIB Memberi makan kepada anak yatim adalah satu menunaikan kafarat. (Foto:Okezone) A A A JAKARTA - Ada kafarat puasa, ada kafarat haji. Jadi apa sebenarnya arti kafarat.
Cara membayar denda kafarat dengan satu mud dari makanan pokok yang setara dengan 750 gram. Pembayaran kafarat ini dilakukan kepada 60 orang miskin, maka makanan yang harus diberikan itu adalah sebanyak 45 kilogram. Dalam kadar madzhab Hanafi, satu mud merupakan satu sha' dan ini setara dengan 3 kilogram.
Apakah Boleh Membayar Kafarat Kepada Non Muslim? Membayar kafarat dapat dilakukan dengan memberi makan fakir dan miskin muslim. Jumhur ulama melarang penyaluran kafarat diberikan kepada non muslim karena kedudukannya sama-sama wajib, seperti zakat.
Kafarat berarti denda yang harus dibayar karena melanggar larangan Allah SWT. Kafarat ditunaikan dikarenakan melakukan sebuah kesalahan. Tujuannya agar tidak lagi mendapat dosa akibat melakukan kesalahan tersebut. Allah SWT mengatur mengenai kafarat dalam Al-Qur'an Surat Al Maidah ayat 89.Kafarat ini dibayarkan dengan memerdekakan hamba sahaya atau berpuasa selama 2 bulan berturut-turut. Kafarat akibat melakukan larangan di tanah suci Kafarat ini bisa dibayarkan dari tiga pilihan yaitu masing-masing dengan memotong seekor kambing atau memberi fidyah kepada fakir miskin senilai satu kambing itu atau memilih berpuasa selama 10 hari.
. 20167315416337300165346