3 Tunjangan Dari segi tunjangan, juga ditemukan perbedaan antara jabatan struktural dan fungsional. Pada jabatan fungsional dosen memperoleh tunjangan dari sertifikasi dosen dan jika sudah memangku jabatan Guru Besar kemudian memperoleh tunjangan jabatan. Sedangkan jabatan struktural, setiap jabatan yang dipegang memberikan dosen tunjangan.
InformasiTata Cara Mengajukan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) Di Simpatika.Sudah dibuka menu ajuan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun anggaran 2023 Se
Besarangaji guru berbeda tiap golongan dan masa kerjanya. Dihimpun dari berbagai sumber, Rabu (17/8/2022), berikut besaran gaji guru PNS dan tunjangannya untuk Golongan I sampai IV: Golongan I (SD dan SMP) : Golongan I-A Rp1.560.800 hingga Rp2.335.800. Golongan I-B Rp1.704.500 hingga Rp2.472.900. Tunjanganini adalah suatu program pemerintah yang berupa pemberian subsidi kepada guru non PNS yang bertugas di satuan pendidikan yang ada di Indonesia. Adapun pihak yang berhak untuk menerima Tunjangan Fungsional Guru yaitu; Guru bukan PNS yang meliputi GTT dan GTY yaitu Guru Honorer, (Honorer Pusat/Daerah/Komite dll) dan Guru Yayasan yang . 280 97 52 348 97 318 181 123